Bangka Tengah – Aktivitas 10 unit tambang pasir timah jenis ponton rajuk tower yang diduga beroperasi di dalam kawasan hutan lindung Dusun Nadi, Lubuk Besar, Bangka Tengah, Kamis (21/5/2026 ) menuai sorotan publik.
Sejumlah pihak mempertanyakan legaliatas kegiatan tersebut sehingga bisa beraktivitas di wilayah yang diduga berstatus kawasan hutan lindung.
Sebagian sumber juga menyebutkan bahwa lokasi tersebut sudah pernah tersentuh razia oleh tim gabungan satgas beberapa waktu lalu.
Dan pelaku tambang sebelumnya hingga kini masih menjalani masa tahanan setelah divonis bersalah oleh pengadilan dengan dakwaan telah melakukan pelanggaran penambangan ilegal di dalam kawasan hutan lindung.
” Lalu kenapa para penambang yang sekarang beraktivitas ada sekitar 10 unit ponton rajuk itu tidak ditangkap dengan dugaan pelanggaran yang sama dengan pelaku tambang sebelumnya?” tanya salah satu warga asal Dusun Nadi berinisial MR
” Kan yang ngurus aktivitas tambang rajuk sekarang itu adalah orang yang pernah juga mengurus tambang darat saat itu, kalau orang sekitar sini pasti tahu lah Bang,” ucap MR
” Itu kan Pak Syam, kalau dak salah nama pengurus tambang yang sekarang, mantan TNI AL kalau saya dengar infonya,” ungkap MR
Hal sennada juga dikatakan oleh salah satu warga lainnya asal Dusun Nadi inisial LA, mengatakan sangat heran dengan permasalahan tambang di Bangka.
” Yang lain ditangkap yang lainnya dibiarkan kerja di lokasi yang sama, kawasan yang sama, pekerjaan yang sama,”ungkapnya.
Dari hasil keterangan dua orang warga tersebut, awak media berupaya menghubungi saudara Syam yang disebut – sebut selaku terduga koordinator tambang rajuk di kolong yang pemiliknya saat ini masih menjalani hukuman.
Melalui nomor akun WA 0812xxxxx09 awak media mengonfirmasi Syam namun hingga berita ini diturunkan, Syam belum memberikan jawabann apapun walau pesan yang dikirim oleh wartawan media ini terlihat centang dua. Untuk selanjutnya awak media akan melakukan upaya konfirmasi ke pihak Kapolres Bangka Tengah dan KPH Sungai Simbulan dan Gakkum LHK Bangka Belitung. ( Ferry )