Bangunan Gudang Terselubung Dikelilingi Pagar Beton Tertempel Nomor WhatsApp Pengacara Surya Darma
BANGKA TENGAH, NEWSPAPER — Praktik dugaan aktivitas hilirisasi timah secara ilegal kembali terendus media di Bumi Serumpun Sebalai. Sebuah bangunan baru dibalik semak belukar yang dikelilingi pagar beton tinggi terselubung rapi di Jalan Binjai 1, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu ( 18/7/2026 ) diduga kuat menjadi tempat pencetakan timah balok tanpa izin resmi kementerian terkait.
Penemuan ini bermula dari kecurigaan tim di lapangan saat melihat adanya aktivitas sebuah gudang misterius yang tertutup pagar beton rapat dan tersembunyi di balik rimbunan pepohonan. Saat tim melakukan penelusuran dan pemeriksaan pada bagian dalam gudang, Selasa (14/7/2026), awak media menemukan bukti otentik peralatan yang dipersiapkan untuk melakukan aktivitas pengolahan dan peleburan pasir bijih timah.
Terpantau dii dalam lokasi tersebut, berjejer puluhan karung berisi tinslag (terak timah), puluhan karung berisi arang yang berfungsi sebagai bahan bakar pengolahan, lubang tungku pembakaran, serta berbagai peralatan yang biasa digunakan untuk proses peleburan dan pengolahan logam timah.
Penjaga Gudang Mendadak Amnesia dan Mengaku Baru Seminggu Bekerja
Saat tim investigasi mencoba menggali informasi lebih dalam, sepasang suami istri yang bertugas menjaga gudang tersebut langsung menunjukkan sikap tertutup. Mereka enggan membeberkan siapa sosok pemilik asli di balik bisnis bernilai fantastis ini.
Pasangan suami istri ini hanya bersedia menjelaskan bahwa bangunan gudang tersebut baru berdiri sekitar dua bulan yang lalu. Mereka berdalih tidak mengetahui apa pun mengenai aktivitas terselubung di dalam tempat mereka bekerja.
“Saya tidak tahu siapa yang punya gudang ini, karena saya baru seminggu di sini dan kami tidak tahu apa yang dikerjakan di gudang ini,” dalih penjaga gudang saat memberikan keterangan di lokasi.
Tertulis Nomoor WA dan Nama Pengacara Surya Darma di Dinding Gudang
Guna melengkapi keberimbangan pemberitaan, tim investigasi terus mencari petunjuk di sekitar area gudang. Pewarta Media menemukan nomor akun WA 0853xxxxxxx9 beserta tulisan nama Surya Darma yang tertempel pada dinding pondok di dalam area lokasi. Namun, saat tim menghubungi nomor tersebut untuk melakukan konfirmasi, sang pemilik nomor hanya memberikan respons singkat tanpa bersedia menjelaskan status kepemilikan gudang.
“Ada apa Oom, apa yang bisa saya bantu?” ucap pemilik nomor ponsel atas nama Surya Darma tersebut, sebelum akhirnya menutup ruang informasi terkait aktivitas gudang.
Tak berhenti sampai di situ, berdasarkan data awal dan informasi yang berhasil dihimpun dari sumber di lapangan, tim investigasi juga mengantongi nama DY alias David Yohanes. Kendati demikian, dugaan keterlibatan serta peran aktif DY dalam aktivitas percetakan timah balok ilegal di Jalan Binjai 1 ini awak media akan terus melakukan pendalaman serta penelusuran lebih lanjut.
Desak Polda Babel Segera Turun Tangan
Aktivitas percetakan timah balok berskala rumahan ini diduga kuat telah berjalan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun izin usaha minerba yang sah dari pemerintah. Tindakan nekat ini tidak hanya menyalahgunakan regulasi pertambangan nasional, tetapi juga berpotensi memicu kerugian negara yang cukup besar.
Demi keberimbangan dan tegaknya hukum, tim redaksi media akan terus mengawal temuan ini dengan meneruskan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), terutama jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung. Pihak kepolisian diharapkan segera turun tangan melakukan pengecekan ke lokasi guna menindak tegas para aktor intelektual di balik kegiatan pencetakan timah balok ilegal tersebut. ( Newspaper Team )


Tinggalkan Balasan